Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
SimpleWordPress

Fanatisme Madzhab



  MADZHAB

Anakku kakang fatih, aa Sulthan dan fathia. Saat ini begitu banyak orang Muslim yang berselisih satu sama lain hanya gara gara beda madzhab, sering diantara mereka berkata “ yang kamu lakukan beda dengan madzhab kami” atau bahkan semakin jauh menyimpang dengan berpendapat imam madzhab adalah imam dalam kontek kepemimpinan /ulil amri mereka,  sehingga semakin runcing perbedaan dan perselisihan itu, dibawah ini ayah jelaskan sedikit tentang apa itu madzhab agar kalian tidak terjebak dengan dengan kesalahkaprahan  golongan golongan para pengikut madzhab :

A.      Arti bahasa
Fiil “dzahaba – jadzahabu – dzahaban – dzuhuban – madzhaban
Yang artinya telah berjalan, ia telah berlalu, ia telah pergi, ia telah mati, umumnya dalam bahasa arab diartikan jalan atau tempat yang dilalui.
Arti lain :
Mazhab = tempat buang air ( dalam basa sunda sering disebut jamban /zhamban)

Arti menurut istilah :
1.       Mengikut sesuatu yang dipercayai
2.     Tempat berjalan yang diikuti/yang dituju, dasar pendirian yang diturut (mis : apabila telah shahih hadis pada sisi kamu, maka kamu katakanlah kepadaku, agar aku dapat menuju mengikut kepadanya)

B.      Adakah madzhab dalam islam
Kalau kita kembali pada qur’an dan sunah tidaklah akan didapati perkataan “ madzhab dengan demikian maka dengan sendirinya kita masing-masing mengerti bahwa dimasa nabi saw,perkataan “madzhab” itu belum/tidak pernah didengar oleh para sahabat nabi, yang selanjutnya sepeninggal nabi (dizaman para sahabat) tidak pernah dikenal mereka, bahwa mereka dalam beragama dengan mengikut madzhab. Janganlah sampai mengikut akan apa yang dikatakan madzhab, sedangkan mengenal saja akan perkataan itu, tidak.

“ sabda nabi saw dikala hayatnya berpesan :

“ikutilah olehmu di masa kemudian aku pada dua orang yaitu Abu Bakar dan Umar”(HR Ahmad   

  dan At Turmudzi).


“hendaklah kamu mengikut dengan sunahku dan sunah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk di masa kemudian aku”(HR  Ahmad, abu daud At turmudhi dan ibnu majah)


Dari kedua hadis tersebut saja sudah cukup kalian fahami bahwa sumber rujukan dalam ibadah itu adalah quran dan Sunah rosululloh saw, bukan kepada salah satu madzhab /fanatic madzhab
Kalau kita kembali kepada buku-buku riwayat para imam madzhab terutama yang empat, kita akan tahu bahwa kelahiran dan kewafatan belau-beliau tidak disatu tempat dan tidak bersamaan :
1.       Imam Abu Hanifah (Hanafi) lahir di Kufah tahun 80 dan wafat di Bagdhad tahun 150 H
2.     Imam Malik bin Anas (Maliki) lahir di Madinah tahun 93 dan wafat di Madinah pada tahun 179 H.
3.   Imam Muhammad Bin Idris Asya-Syafi’I (syafi’) lahir di Makkah tahun 150 wafata di Mesir tahun 204 H.
4.       Iman Ahmad Bin Hanbal )lahir di bagdhad tahun  164 wafat di bagdhad tahun 241 H
5.       Imam Al laits bin saad lahir di mesir tahun 94 H wafat 175 H
6.       Imam Abdurahman al auzai lahir syam tahun 88 wafat 157
7.       Imam dawud bin alia dl dahiri kufah 202 wafat 270 H
8.       Imam ibnu Jarir Ath thabari lahir Thabaristan 224 -310 H

Menurut catatan sejarah, imam-imam mutjtahid yang kemudian dari mereka (setelah merekalah) terkenal sebagai Pembina mazhab-mazhab itu.
Tidak dari seorangpun dari mereka (imam mutjahid) yang menyatakan dan memproklamirkan diri bahwa ijtihadnya yang benar, dan tidak pernah ada yang menfatwakan bahwa fahamnya dalam suatu masalah itulah yang harus diturut, ditaqlidi oleh kaum muslimin. Bahkan masing-masing dari mereka dinyatakan dengan tegas dan jujur, bahwa tentang masalah ini bagi pendapat saya begini dan alasannya demikian, maka jika pendapat saya yang begini benar ikutilah dan jika tidak benar tinggalkanlah.
Dalam pada itu mereka saling hormat-menghormati terhadap fahamnya dan buah ijtihad masing-masing, sekalipun diantara mereka saling berjauhan tempatnya dan ada yang terdahulu wafatnya/tidak ketemu.

Maka dari itu timbulnya mazhab-mazhab dimasyarakat, bukanlah keinginan mereka para mujtahid/perintah beliau-beliau yang mulia itu, karena mereka dalam menghukumi sesuatu dengan berijtihad dan istimbath yang berpedoman pada qur’an dan Sunnah rosul. Adapun yang menfatwakan  supaya ummat islam mengikuti mazhab-mazhab itu adalah para ulama pengikut imam-imam mazdhab yang hidup antara IV H, yaitu abad sesudah wafatnya para imam besar tadi.
Demikianlah riwayat –riwayat yang mengadakan atau menimbulkan madzab-madzab dalam masyarakat islam, yang pada hakikatnya mereka fanatic (muta’assahid) kepada madzhab-madhzab itu tidak mengikuti pimpinan imam-imam madzhab mereka sendiri, apalagi mengingat pada akhir jaman ini mereka yang mengaku bermazhab kepada salah seorang imam Mujtahid, tidak lagi pernah membuka dan mempelajari kitab-kitab dari imam-imam itu sendiri.

Pesan ayah untuk bisa memahami para imam besar mutjahid tersebut pelajarilah kitab kitabnya dengan baik, baca pula buka “kembali kepada Quran dan Sunnah” karya ulama besar KH Munawar Kholil

Posting Komentar untuk "Fanatisme Madzhab"

SimpleWordPress
Arga-Gordyn-OK